Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Intellectual Property Expose Indonesia bertema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”.
Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan dampak pelindungan kekayaan intelektual terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan kekayaan intelektual secara global menandakan perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang. Untuk itu, Indonesia berfokus dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual dari daerah, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional menuju visi utama Indonesia Emas tahun 2045 sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi inisiator dalam mewujudkan sistem platform digital pengelolaan royalti internasional di era digital yang dinamakan Protokol Jakarta.
“Mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi. Tujuannya untuk membangun keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global yang mewakili konsumen global sebagai penikmat hasil karya pencipta,” ujar Supratman di Convention Hall Gedung Smesco, Rabu (13/8).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung langkah Kemenkum dalam upaya mendorong kekayaan intelektual sebagai basis pertumbuhan ekonomi. Hal ini, kata Argap Situngkir dalam upaya mengimbangi pertumbuhan berbasis pertambangan yang dominan di Malut. Pertumbuhan berbasis kekayaan intelektual melibatkan kreativitas dan inovasi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Malut mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Di Malut banyak KI komunal seperti ekspresi budaya tarian, pengetahuan tradisional, dan banyak lainnya yang dapat memperkuat pariwisata dan ekonomi kreatif. Begitu juga pemberdayaan merek untuk UMKM, dan hak cipta untuk musisi, penulis, dan kreator lainnya,” ujar Argap Situngkir.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Analis KI, Hasbi Ibrahim, dilanjutkan dengan launching program pemberian kredit bagi UMKM usaha berbasis kekayaan intelektual, serta penghargaan Wipo National Award.