Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara turut berpartisipasi dalam Forum Bisnis Paten Indonesia Tahun 2026 yang mengusung tema “Paten sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, bertempat di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (03/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum), Rian Arvin, Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Intelektual (KI), Zulfikar Gailea, serta jajaran. Forum tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, inventor, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem inovasi serta mendorong pemanfaatan paten yang memiliki nilai ekonomi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta seletahnya, dilaksanakan Patent Townhall Pitching yang menghadirkan sejumlah perusahaan dari bidang Electric Vehicle & Engineering serta Green Technology & Internet of Things (IoT) untuk memperkenalkan inovasi dan potensi pemanfaatan paten dalam pengembangan industri. Dilanjutkan , pemutaran video pembukaan, tarian pembukaan, dan doa bersama
Memasuki acara utama, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan laporan kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya pelindungan paten sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi nasional. Paten diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pelindungan hukum atas hasil invensi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Paten tidak boleh hanya berhenti sebagai bentuk pelindungan hukum atas suatu invensi. Lebih dari itu, hasil penelitian dan inovasi harus dapat dikembangkan, dimanfaatkan, serta memberikan nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Supratman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan pelindungan dan pemanfaatan paten sebagai salah satu pendorong inovasi serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Kepastian hukum dan dukungan terhadap hasil inovasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan teknologi dan dunia usaha.|
“Penguatan pelindungan paten membutuhkan dukungan regulasi dan kepastian hukum yang kuat. Dengan ekosistem hukum yang baik, para inventor dan pelaku usaha akan semakin terdorong untuk berinovasi, mengembangkan hasil temuannya, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Yusril.
Direktur Jenderal (Dirjen) KI, Hermansyah Siregar, turut menyoroti pentingnya menghubungkan hasil inovasi dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Ia menyampaikan bahwa paten perlu diarahkan agar tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan.
“Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inovasi dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Paten diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pelindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai komersial dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan ekonomi,” jelas Hermansyah.
Pada kesempatan yang sama, diumumkan pula para pemenang Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 dari Menteri Hukum sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan capaian dalam bidang paten serta inovasi.
Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelindungan paten, sekaligus mendorong potensi inovasi daerah agar dapat memperoleh pelindungan hukum dan dikembangkan secara berkelanjutan.
“Potensi inovasi di daerah perlu terus kita dorong agar tidak hanya berhenti pada tahap penemuan, tetapi juga mendapatkan pelindungan paten dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha,” ujar Topan.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Malut akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai kekayaan intelektual, khususnya paten, kepada inventor, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Upaya tersebut juga akan disertai dengan fasilitasi pendaftaran paten serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Melalui partisipasi dalam Forum Bisnis Paten Indonesia Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen mendukung penguatan ekosistem inovasi daerah serta mendorong pemanfaatan paten sebagai instrumen pelindungan kekayaan intelektual yang mampu memberikan nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan


