Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti mobile intellectual property (IP) clinic sebagai rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026, bertempat di Taman Nukila, Ternate Minggu, (26/4).
Kegiatan mobile IP clinic yang digelar serentak pada 33 wilayah seluruh Indonesia oleh kantor wilayah tersebut, turut dibuka secara virtual oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, jajaran Kemenkum dan Direktorat Jenderal Kekaayaan Intelektual (DJKI), para pelaku industri kreatif, akademisi, dan masyarakat. Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana dan jajaran Kemenkum Malut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya memaparkan kunci visi pemerintah untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar transformasi ekonomi nasional. Supratman menegaskan bahwa sistem pendaftaran dan perlindungan HKI akan terus dimodernisasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga perusahaan teknologi besar, khususnya di bidang olahraga.
“Kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi luar biasa di masa depan. Kita harus membangun ekosistem yang menghargai orisinalitas. Hari ini, kita berkomitmen untuk mempermudah birokrasi pendaftaran HKI sehingga para kreator kita merasa dihargai dan mendapatkan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka,” terang Supratman.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penggerak utama inovasi dan ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menyoroti bahwa perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi kesadaran sejak dini bagi para pemuda yang kini aktif di dunia digital.
Kakanwil Kemenkum Malut, Argap menyatakan bahwa peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kreatif di Malut. Argap menekankan bahwa Malut memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, baik secara komunal maupun personal termasuk di industri olahraga.
“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua bahwa ide dan karya adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum. Termasuk, Kami menyelenggarakan Car Free Day terpusat di Taman Nukila Ternate untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat Maluku Utara khususnya di Ternate bisa berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja,” ujar Argap.
Lebih lanjut, Kakanwil Argap bersama Kadiv Yankim menambahkan bahwa kehadiran layanan konsultasi dan pendampingan di ruang publik merupakan wujud nyata dari komitmen instansi dalam memberikan kemudahan akses bagi para kreator, pelaku UMKM, dan seniman lokal.
Seorang warga Ternate, Abdul yang sedang berolahraga di car free day menyampaikan antusiasmenya atas mobile IP clinic yang digelar Kemenkum Malut. Menuturnya edukasi patut terus diperkuat sehingga masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan KI.
“Sangat senang sekali dapat souvernir, dan dapat edukasi bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting untuk pelindungan hukum dan produk jadi terkenal. Ini penting bagi kami para pelaku usaha untuk maju dalam menjalankan bisnis,” pungkasnya.



