Kembali Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Menjadi Dua Orang


Cilegon – Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia, mengumumkan secara resmi dan memastikan, satu lagi warga Perumahan Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien bersangkutan adalah berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.

“Ada satu orang tanpa gejala (OTG) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Ahmad Azis Setia, dalam konferensi persnya, Selasa (5/5/2020).

Pasien tersebut kata Aziz, tinggal bersama istri beserta anak- anaknya, yang merasa ada kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya di alamat yang sama. “Maka yang bersangkutan berinistaif melakukan pemeriksaan Swab di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) kemudian hasilnya dikirim ke Lab Kimia Farma Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction). Pemeriksaan Swab dilakukan tanggal 30 April 2020, dan hasil PCR-nya diterima Dinkes Cilegon pada tanggal 4 Mei 2020. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Azis.

Lanjutnya Azis, yang bersangkutan akan dirujuk ke Wisma Atlet Jakarta khusus yang merawat OTG positif Covid-19. “Yang akan memberikan rujukan adalah RSKM, karena sebelumnya melakukan pemeriksaan di RSKM,” Pungkasnya.

Azis yang juga Kepala Dinas Kominfo dan Sanditel Kota Cilegon ini menambahkan, istri dan anak-anak pasien dimaksud kini berstatus OTG, dan akan dilakukan pemeriksaan Swab lanjutan. “Dengan demikian jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu menjadi dua orang,” tandasnya. (Madsari)


Next Post

Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Ditbinmas Polda Banten Cegah Virus Corona

Rab Mei 6 , 2020
SERANG – Guna mencegah penyebaran covid-19 atau Virus Corona, Ditbinmas Polda Banten berikan himbauan serta sosialisasikan maklumat Kapolri kepada masyarakat […]