Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke-30, Pemerintah Kota Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diikuti oleh 146 pasangan suami istri dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah yang membuka langsung acara yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT tersebut mengatakan, konferensi isbat digelar sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait dengan kelengkapan dokumen dan legalitas perkawinan yang belum tercatat di negara.
“Ada yang sudah menikah sejak tahun 90-an, sekarang sudah lebih dari 30 tahun tetapi masih belum memiliki dokumen yang lengkap. Ini demi kenyamanan bapak ibu sekalian, agar nanti anak juga bisa akta dengan orang tuanya. nama, bisa punya kartu keluarga juga,” kata Arief dalam acara yang digelar di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2).
Untuk melengkapi kebahagiaan kedua mempelai, walikota juga menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang, yakni dengan turut menyelenggarakan Ngebesan Tangerang sebagai bentuk resepsi pernikahan ratusan calon pengantin yang hadir dalam isbat pernikahan terpadu. sidang.
“Kami sudah undang artisnya, dan pengantinnya juga akan dirias sehingga bisa dilihat,” kata Arief.(*)