KOTA TANGERANG – Kebakaran tumpukan limbah terjadi di kawasan Jalan Pajajaran, Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (12/4) malam. Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melalui UPT Pemadam Kebakaran Periuk.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menyampaikan laporan kebakaran diterima pada pukul 22.28 WIB dari Danru UPT Cibodas. Hanya berselang dua menit, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 22.30 WIB dan tiba pukul 22.40 WIB.
“Dalam kejadian ini, sebanyak 25 personel kami kerahkan dengan dukungan tujuh unit armada, terdiri dari tiga unit dari UPT Periuk, satu unit dari Pos Keroncong, serta tiga unit dari Mako,” ungkap Mahdiar, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, petugas harus berjibaku sepanjang malam untuk memadamkan api yang membakar tumpukan limbah dengan luas area sekitar 150 meter persegi.
“Petugas berpacu dengan waktu, tanpa henti semalaman, memadamkan api yang cukup sulit dikendalikan karena material limbah yang mudah terbakar,” jelasnya.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama akibat kondisi material dan lokasi. Setelah upaya intensif selama hampir tujuh jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.28 WIB.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan kembali ke posko pada pukul 06.30 WIB,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut, selain tumpukan limbah, dua unit kendaraan roda empat turut dilaporkan hangus terbakar. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
“Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kondisi di lokasi telah dinyatakan aman dan terkendali atau status hijau,” tutup Mahdiar.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah yang aman serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan industri dan permukiman padat di Kota Tangerang.
(Zher)



