Karangtaruna Menes Ajak Masyarakat Tolak Money Politik Dalam Pemilu 2019
FAJARBANTEN.COM – Ratusan warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (16/3/2019) kemarin, berkumpul di Gedung Pancasila, Alun-alun Menes, guna mendeklarasikan Desa Anti Money Politik, yang digagas Karangtaruna Kecamatan Menes.
Dalam deklarasi Desa Anti Money Politik tersebut, Karangtaruna Kecamatan Menes menggandeng unsur Muspika, beserta puluhan Kepala Desa, tokoh masyarakat, ulama dan Panwascam. Bertekad dan bersama-sama, untuk mencegah serta menolak tindakan beli suara pada masyarakat, atau politik uang dalam Pemilu 2019 ini.
“Aksi Deklarasi Desa Anti Money Politik ini, adalah bentuk edukasi terhadap masyarakat, agar dapat menentukan pilihan sesuai dengan kapasitas, dan kapabilitas calon, bukan karena materi, atau janji yang diberikan, apalagi jual beli suara,” tegas Dean Bayu Pradana, Ketua Karangtaruna Kecamatan Menes, usai deklarasi saat itu.
Dikatakannya lagi, bahwa deklarasi Desa Anti Money Politik tersebut, juga salah satu upaya dalam memberi pemahaman pada masyarakat, maupun peserta pemilu, agar semuanya tidak selalu berorientasi kepada uang.
“Ketika pemliu harus diukur dengan uang, maka tidak akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik. Oleh sebab itu, melalui deklarasi ini diharapan masyarakat, khususnya di Kecamatan Menes, bisa menentukan pilihannya, tidak bergantung pada seberapa besar uang yang diberi, karena dengan begitu, nasib bangsa lima tahun kedepan dihargai sebatas besaran uang yang diberikan oleh peserta Pemilu,” tambahnya.
Ketua Karangtaruna Menes ini pun menegaskan, bahwa dalam Pemilu itu, yang namanya Money Politik, atau politik uang sangat dilarang. Bahkan bagi yang memberi maupun yang menerima, akan dikenakan saksi pidana.
“Ini juga bagian dari antisipasi terjadinya Money Politik. Hal ini sebenarnya sangat perlu dilakukan dan disosialisasikan, agar masyarakat tidak terjerumus dalam polilik uang, yang akhirnya bisa meruglkan diri sendiri, karena jelas ada sangsi hukum bagi si pemberi maupun si penerima,” ungkap Dean.
Sementara itu, Camat Menes, Ubaedillah mengaku, sangat memgapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi Desa Anti Money Palilik ini, yang diprakarsai oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Karangtaruna. Karena menurutnya, hal ini sangat positif bagi terciptanya Pemilu yang baik dan berkualitas.
“Salut pada pemuda Menes yang tergabung di Karangtaruna, karena saya kira baru di Menes ini yang melakukan kegialan seperti ini. Semoga ini menjadi barometer, maupun pemicu untuk wilayah kecamatan lain, agar juga melakukan kegiatan yang sama. Sehingga masyarakat Pandeglang menjadi pemilih yang cerdas, dan Pemilu 2019 berkualitas,” ucapnya singkat.
Pada acara Deklarasi Desa Anti Money Palilik itu, sejumlah Kepala Desa beserta Muspika, Tokoh Masyarakat, Ulama, Panwascam dan pengurus Karangtaruna Menes, mengucapkan ikrar bersama sama, untuk menolak politik uang, yang dilanjutkan dengan meIakukan aksi cap telapak tangan, di sebuah spanduk yang bertuliskan “Deklarasi Desa Anti Money Palilik”. (Daday)