Kapolresta Tangerang Kunjungi Gugus Tugas Dan Relawan Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kecamatan Cisoka


Tangerang – Berlangsung Kegiatan Kunjungan Kapolresta Tangerang dalam rangka melihat sekaligus memberikan arahan kepada Gugus Tugas dan Relawan percepatan Penangan Covid-19 Kecamatan Cisoka, bertempat di Kantor Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (11/4/2020).

Hadir secara langsung dalam Kegiatan tersebut, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.IK, MH Kapolresta Tangerang, Ir. Bambang Saptho Nurtjahja, MM, MT Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Mayor Arh. I Wayan Karyana Kasdim 0510/TRS, H. Ahmad Hapid AP. M.Si Camat Cisoka, AKP M. Akbar Baskoro N.H S.IK Kapolsek Cisoka, Kapten Kav. Burhanudin Danramil 13 Cisoka, AKP Jajang Wakasat Intelkam, IPTU Eldi Wakapolsek Cisoka, IPDA Wagiyo Kanit I Sat Intelkam, IPDA H.Iwan Wahyudi Kanit Reskrim, IPDA Eka Karma Kanit Intelkam, H. Cucu Abdurrosied SH. M.Si Sekcam Cisoka, Dr. Endah Ka Puskesmas Cisoka, Jusepta Kepala Desa Bojongloa, Mulyadi Sekdes Bojongloa, KH. Juhri Ketua MUI Cisoka, Para Ketua RW dan RT se Desa Bojongloa.

Dalam sambutannya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.IK, MH Kapolresta Tangerang menyampaikan, Bapak Bupati sudah meembuat gugus tugas penanganan Covid-19, ini tidak bisa bekerja sendiri, tatapi semua elemen harus saling bekerjasama sampai dengan tingkat RT lebih bagus sampai dengan setiap kepala keluarga.

“Untuk Ketua RW dan Pak RT, Saya berharap untuk dapat mengingatkan warganya terkait Jaga jarak dan Pola Hidup bersih, Karena RW dan RT langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta mengingatkan apabila ada warganya yang kumpul segera diberitahu untuk membubarkan diri,” ucapnya.

Pada rapat tingkat kabupaten saya membahas terkait adanya PDP di Cisoka yang meninggal dunia di rumah, dan itu Prosedur harus dimakamkan sesuai prosedur penanganan Covid-19.

“Jika benar benar harus berkumpul, saya berharap, bapak dan ibu tetap dapat menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Saya berharap masyarakat untuk patuh terhadap aturan pemerintah terkait penanganan penyebaran Virus Covid-19,” ungkapnya.

Kita harus optimis bahwa wabah ini akan segera berakhir, dengan cara kita berikhtiar, salah satunya tetap di rumah, jaga kebersihan serta tidak lupa berdoa, terangnya.

Dilanjutkan Kasdim 0510 Tigaraksa Mayor Arh. I Wayan Karyana menjelaskan, Kita harus jaga jarak, karena penyebaran virus ini sangat mudah, terutama apabila kita berdekatan satu dengan yang lain

“Team gugus depan ini harus sampai dengan tingkat RT, karena para RT merupakan perangkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Camat Cisoka H. Ahmad Hapid AP. M.Si menyampaikan, yang menjadi kendala terbesar dalam penanganan Covid-19 ini adalah tingkatan kedisiplinan masyarakat yang sangat rendah, masyarakat saat ini masih menganggap sepele wabah ini padahal Covid-19 sangatlah berbahaya.

“Dan Kami Muspika sangat tegas dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah kami jadi yang pertama dalam menjalankan maklumat Kapolri, yakni membubarkan acara musik dangdut dan Pengajian. Hal tersebut menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang banyak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.(tisna)


Next Post

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkot Salurkan Beras dan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu/KK

Sab Apr 11 , 2020
Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendistribusikan bantuan lanjutan berupa beras kepada warga yang terdampak COVID-19 di 1.013 rukun […]