Kapolres Herbin Sianipar Minta Kapolsek Gerak Cepat Klarifikasi: Jangan Beri Ruang Hoaks

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Herbin Sianipar, S.I.K., S.H
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Herbin Sianipar, S.I.K., S.H

KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H. meminta jajaran Kapolsek dan Kasat bergerak cepat memberikan informasi serta klarifikasi kepada wartawan setiap kali terjadi peristiwa yang membutuhkan penjelasan publik.

Pesan itu disampaikan Herbin saat bersilaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang di Sekretariat PWI Kota Tangerang, Selasa (29/9/2026) malam.

Menurut Herbin, kecepatan memberikan informasi menjadi penting di tengah derasnya arus media sosial. Keterlambatan klarifikasi, kata dia, dapat menciptakan ruang kosong informasi yang kemudian berpotensi diisi kabar yang tidak terverifikasi.

“Karena terlambat kita kasih klarifikasi, ada ruang kosong antara kejadian dan informasi. Di situ akan muncul hoaks,” ujar Herbin.

Ia mengatakan, informasi di media sosial dapat menyebar dalam hitungan menit. Ketika informasi tersebut diterima masyarakat tanpa klarifikasi, dampaknya dapat merembet pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Hoaks ini pun dalam hitungan menit, hitungan jam, bisa kemudian tersebar dan diterima bulat-bulat, mentah-mentah oleh masyarakat. Yang pada ujungnya akan berdampak pada kamtibmas,” katanya.

Kapolsek Tak Harus Menunggu Kapolres

Herbin menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi cepat tidak selalu harus menunggu penjelasan dari Kapolres.

Ia meminta Kapolsek dan Kasat mengambil peran dalam penyampaian informasi sesuai kewenangan masing-masing.

“Siapapun anggota Polri itu pada prinsipnya mengemban fungsi humasan. Ini bukan humas sendiri yang menyampaikan. Termasuk Kapolsek,” tegasnya.

Herbin meminta informasi yang dapat segera disampaikan kepada publik diberikan kepada wartawan secara cepat dan tepat.

“Setepat mungkin, tolong segera diberikan informasi kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

Menurut dia, kepolisian dan wartawan memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Wartawan memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan klarifikasi, sedangkan kepolisian memiliki informasi resmi terkait penanganan suatu perkara atau kejadian.

“Teman-teman wartawan punya kewajiban untuk melakukan klarifikasi. Kewajiban itu harus kita hadapi. Jadi kita harus saling mengisi dan mendukung untuk melawan informasi yang sekarang,” kata Herbin.

PWI Disebut Mitra Strategis Polri

Dalam pertemuan tersebut, Herbin juga menyinggung posisi pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Ia menyebut pers menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami menyadari bahwa pers ini adalah pilar demokrasi yang memang sebagai alat kontrol kita semua, baik itu aparat penegak hukum, pemerintah, bahkan juga sebagai alat kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.

Herbin secara khusus menyebut PWI sebagai salah satu mitra strategis Polri.

“PWI adalah salah satu yang masih memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga di manapun pasti bertemu PWI adalah menjadi mitra strategis kami di Polri,” katanya.

Ia menilai kemitraan tersebut semakin penting di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Menurut Herbin, kepolisian membutuhkan komunikasi yang cepat dengan media agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Rahmat Herwanto Tekankan Wartawan Tetap Kritis

Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyambut baik komunikasi yang dibangun Kapolres Metro Tangerang Kota bersama insan pers.

Rahmat menegaskan, kemitraan dengan kepolisian tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol pers.

“Teman-teman wartawan harus tetap kritis, tetapi kritisnya berdasarkan data, fakta dan kode etik jurnalistik. Kemitraan dengan kepolisian bukan berarti wartawan harus kehilangan independensinya,” ujar Rahmat.

Ia mengatakan PWI terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui pembinaan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Menjadi wartawan itu bukan hanya soal bisa menulis berita. Ada kompetensi, ada kode etik, ada tanggung jawab kepada publik,” katanya.

Rahmat juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang independen.

“PWI adalah organisasi wartawan, bukan organisasi pemerintah. Karena itu, kami tetap menjalankan fungsi pers secara independen,” tegasnya.

PWI Tangerang Punya Sekitar 80 Anggota

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat turut memaparkan perkembangan organisasi PWI Kota Tangerang.

Ia menyebut PWI Kota Tangerang memiliki sekitar 80 anggota dan 35 anggota kehormatan. Organisasi tersebut berdiri sejak 1993, bersamaan dengan terbentuknya Kota Tangerang.

Di tengah perkembangan media digital, PWI Kota Tangerang juga menaungi jaringan sekitar 120 media online serta sejumlah media cetak yang masih bertahan.

Namun, Rahmat menekankan bahwa keberadaan wartawan di sebuah media tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai anggota PWI.

Ada proses organisasi dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk berkaitan dengan kompetensi wartawan.

“Tanpa menjadi anggota PWI, tanpa ikut uji kompetensi, belum dinyatakan menjadi anggota PWI biasa,” ujarnya.

Kapolres Buka Ruang Kritik

Herbin menutup pertemuan dengan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan organisasi wartawan.

Ia bahkan meminta wartawan memberikan saran, masukan dan kritik yang membangun terhadap kepolisian.

“Di silaturahmi berikutnya kita bisa lebih banyak sharing, bertukar informasi, saling memberikan saran, masukan bahkan kritik yang membangun. Tentu kami juga tidak lepas dari kesalahan,” katanya.

Herbin berharap silaturahmi tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara Polres Metro Tangerang Kota dengan organisasi pers.

“Mudah-mudahan bukan silaturahmi yang pertama, tapi ini awal dari silaturahmi kita yang semakin intens ke depan,” pungkasnya.(zher).