TANGERANG – Lapas Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan maksud melakukan tindak lanjut dalam pengkajian dan pendataan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCG) dalam benda, bangunan, struktur dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya yang ada didalam Lapas, pada Jum’at (2/12).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Yoesiana, dan Staf Umum lainnya dan kali ini bertempat di Museum Pemasyarakatan dan Makam Kolonial yang berada di area Lapas Kelas IIA Tangerang.
Tamu yang hadir dalam giat ini yaitu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Yaniek Purwaningsih dari SSTP, Pamong Budaya di Bidang Kebudayaan dan Swedy SS dari Balai Pelestarian Kebudayaan Pusat.
Kegiatan kunjungan kali ini dimulai dari melihat bangunan dan barang-barang bersejarah yang ada di Museum Pemasyarakatan dan menjadi daya tarik bagi Dinbudsata Kota Tangerang. Kegiatan dilanjutkan dengan melihat makam kolonial yang ada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga merupakan data sebagai objek cagar budaya yang sudah didaftarkan.
“Tentu kami berterima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta tamu terkait lainnya, karena kedepannya kami akan berkoordinasi lanjutan dalam merawat dan menjaga bangunan cagar budaya yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang,” ucap Suratmin selaku Kasubag TU.
Kunjungan ini merupakan tinjauan yang mana sudah dalam tahap tindak lanjut dan pengkajian. Adapun selama tahap tersebut mengacu kepada Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Red).