Kadiv Pas Kanwil Banten Lakukan Penilaian Kinerja UPT PAS Penyelenggara Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Banten Nirhono Jatmokoadi, memulai zoom meeting dengan memberikan Sambutan serta penguatan kepada Peserta agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan makanan sebagai bentuk layanan pemasyarakatan benar – benar dilakukan dengan sebaik – baiknya sehingga outpunya akan baik bagi teman UPT yang menyelenggarakan yaitu dengan tidak adanya pengaduan atau laporan dari WBP atas makanan yang mereka terima. Selasa, (27/07/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh UPT Lapas/LPKA/Rutan diantaranya Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Terbuka IIB Ciangir secara Virtual meeting melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan ini di pandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Rampasan Negara dan Keamanan Achmat Muchlisin beserta Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Hannibal serta JFU pada Subbid dimaksud.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten mengatakan bahwa Adapun penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen yang sudah ditetapkan oleh direktorat jenderal pemasyarakatan.

“Dimana ada 23 item pertanyaan meliputi 2 aspek yaitu mekanisme dan kepemilikan sertifikat dalam penyelenggaraan bahan makanan. sampai hari ini sudah 6 UPT yang dilakukan penilaian atas kinerjanya dalam penyelenggaraan bahan makanan dari rencana 12 UPT Lapas/LPKA/Rutan se Kanwil Kemenkumham Banten dan sementara ini hasil penilaian yang telah dilakukan secara keseluruhan UPT tersebut dalam penilaian baik,” ungkapnya. (Dede).


Next Post

Dukung Program Pemerintah, Rutan Pandeglang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Napi dan Pegawai

Sel Jul 27 , 2021
KABUPATEN PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang Laksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Seluruh Warga Binaan dan Pegawai yang diselenggarakan bersama […]