Kades Belimbing Tanggapi soal Tuduhan Menyelewengkan Dana Desa


Tangerang – Usai disebut telah menyelewengkan anggaran Dana Desa, Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, H.Maskota meminta media tidak terburu-buru atau gegabah dalam menyampaikan dan menerima informasi dari salah satu sumber.

Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, H Maskota S.E mengatakan, sebagai penjabat desa dirinya sangat sering membuka ruang diskusi dengan siapapun tidak terkecuali wartawan dan lembaga kontrol sosial manapun. Hal itu menurut dia, tentunya tidak sebatas menjadi sebuah obrolan diatas meja saja melainkan agar menjadi kritikan yang membangun bagi penjabat maupun desa itu sendiri nantinya.

“Saya rasa sangat elok ketika wartawan mendapatkan informasi dari narasumber untuk terlebih dahulu melakukan kroscek data dan fakta di lapangan, agar apa yang nantinya di sampaikan melalui berita tidak keliru,” kata Kepala Desa Belimbing, H Maskota dalam klarifikasinya kepada awak media. Sabtu (18/11/2023).

Lanjut pria yang menjabat sebagai kepala desa Belimbing selama 3 periode. Dirinya merasa malu dan tersudutkan dengan kata ‘Menyelewengkan’ apalagi berkaitan dengan anggaran dana desa. Menurutnya, kata tersebut jauh dari kata bijak dalam penggunaan bahasa bagi dirinya yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin selama 3 periode di desa Belimbing dan juga selaku ketua Apdesi Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah saya dipilih langsung oleh masyarakat saya. Bahkan diamanahkan menjabat tiga periode hingga hari ini, dan ketika kata dugaan Menyelewengkan dana desa ini terdengar justru melukai hati masyarakat saya meskipun kata tersebut sebatas dugaan,” ujarnya.

Untuk itu, agar menjadi lebih transparan dalam memberikan data realisasi penggunaan dana desa yang sebelumnya diberitakan di salah satu media online dengan judul “LSM KOMMPI Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Belimbing” yang telah terbit pada 15 November 2023 lalu. Pihaknya selaku Kepala Desa Belimbing memberikan klarifikasi sesuai dengan poin yang diberitakan.

Pada Dana Desa Anggaran Tahun 2022, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang telah menerima Dana Desa sebesar Rp1.363.596.000 dimana dana desa tersebut telah direalisasikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT).

1. BLT Dana Desa diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 152 orang, uang tunai yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu dan disalurkan selama 12 bulan dengan total keseluruhan penyerapan anggaran Rp547.200.000.

2. Ketahanan Pangan (Budidaya Ikan Tawar) 20 persen dari dana desa meliputi bangunan, kolam dan benih yaitu Rp272.720.000 dimana kegiatan tersebut telah direalisasikan dan diterima oleh penerima manfaat.

3. Pencegahan Corona Virus Disease atau Covid-19 sebesar Rp109.088.000.

Program Penyelenggaraan Posyandu.

1. Insentif kader posyandu sebanyak 66 kader, insetif per kader sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp158.400.000.

2. Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita.

10 posyandu dengan total 100 balita per posyandu dan anggaran per balita Rp4.500 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp212.800.000.

3. Insentif satu orang kader KPM sebesar Rp500.000 selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp6.000.000.

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

1. RTLH sebanyak 5 unit, anggaran per unit Rp25.000.000. Total penyerapan anggaran Rp125.000.000.

Peningkatan Jalan Lingkungan :

1. Betonisasi jalan lingkungan di RT 029 / RW 015 dengan rincian volume Panjang 400 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter total anggaran Rp90.788.000.

Selain itu, pada Dana Desa anggaran tahun 2023 Desa Belimbing telah melakukan penyerapan yang sama untuk kegiatan peningkatan jalan lingkungan dengan data sebagai berikut:

1. Betonisasi jalan di RT 009 / RW 05 dengan volume Panjang 268 meter, Lebar 2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp136.192.600.

2. Betonisasi lanjutan di RT 009 / RW 05 dengan volume Panjang 491 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp156.869.250.

3. Betonisasi lanjutan di RT 029 / RW 015 dengan volume Panjang 161 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp54.814.150.

4. Betonisasi jalan di RT 030 / RW 015 dengan volume Panjang 147 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp50.550.500.

Dalam kesempatan yang baik ini, Kepala Desa Belimbing berharap tidak adalagi kekeliruan atau menyebut kegiatan di desanya mengambang alias tidak jelas bahkan diselewengkan. Dia pun memastikan kebenaran data yang disampaikan dalam berita klarifikasi ini adalah fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.(MN)


Next Post

Bedah Buku Implementasi Ideologi Pancasila Solusi Terbaik Radikalisme di Indonesia

Ming Nov 19 , 2023
JAKARTA – Anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan bahwa masalah terorisme adalah problem global, penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak dengan cara […]