Tangerang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 17,9 persen Industri Kecil dan Menegah (IKM) di Kabupaten Tangerang bangkrut dampak serang virus corona atau Covid-19.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya maksimal untuk menyelamatkan IKM dengan berbagai stimulus, diantaranya memberikan bantuan permodalan yang bisa diakses melalui laman Sistem Informasi Bantuan Masyarakat atau Sibamas Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan hasil surevei kami, ada 17,9 persen IKM di Kabupaten Tangerang mengalami kebangkrutan, 11,4 persen tetap berjalan. Dan 70,7 persen terancam bangkrut,” kata Kepala Seksi (Kasie) Industri Menegah dan Besar pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin berdasarkan keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).
Menurut Hasanudin, langkah-langkah Pemkab Tangerang untuk menghidupkan dan menyelamatkan IKM di Kabupaten Tangerang terus dilakukan, diantarnya memberikan bantuan modal melalui program Penanganan Dampak Ekonomi (PDE) Covid-19 tahap dua yang telah dibuka mulai 13 Oktober hingga 27 Oktober 2020.
“Persyaratan untuk mendapatkan modal itu, masyarakat silahkan akses website Sibamas Tangerangkab,” jelasnya.
Dengan bantuan modal itu, lanjut Hasunudin, diharapkan pelaku IKM yang sudah bangkrut dan terancam bangkrut bisa kembali hidup, sehingga perekonomian masyarakat kembali normal ditengah pandemic Covid-19.
“Bantuan modal, tanpa cicilan dan tidak wajib mengembalikan itu upaya Pemkab Tangerang untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(Tisna).