Korantangerang.com – Upaya pencegahan angka kecelakaan terus dilakukan Serta membutuhkan usaha yang maksimal. Jasa Raharja, Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus bersinergi secara rutin untuk melakukan upaya pencegahan melalui pemasangan rambu peringatan kecelakaan ditiap ruas jalan maupun perairan
Jasa Raharja sudah memasang 10 titik papan rambu peringatan diruas-ruas jalan. Terutama dijalur antar kota dan provinsi,” jelas Haryo Pamungkas, selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Minggu(02/6/2019).
Selain kepolisian dibantu Dishub juga melakukan penindakan sebagai salah satu upaya pemberian teguran, sanksi dan rasa jera kepada pengguna jalan yang tidak menaati aturan berlalu lintas.
Tak jarang, ketiga elemen tersebut melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah, perguruan tinggi, desa hingga plosok-plosok. Sosialisasi tersebut membahas terkait aturan keselamatan berkendara dan berlalu lintas, dan memberian informasi kepada masyarakat terkait hak masyarakat atas asuransi dari Jasa Raharja.
“Kami selalu siap untuk memberikan sosialisasi kemana pun, banyak teman-teman kepolisian disektor-sektor perdesaan yang mengajak Jasaraharja untuk memberikan sosialisasi. Karena, banyak masyarakat di perdesaan yang kurang kepedulian terhadap keselamatan berkendara dan mereka tidak tahu adanya asuransi dari jasaraharja,” pungkas Haryo. (*)