Jalin Harmonisasi, BPC PHRI Gelar Halal Bihalal


Cilegon – Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon berkumpul dalam acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar jajaran pengurus PHRI di Premier Resto dan Family Karaoke, Minggu (30/6/2019) malam.

“Kita mengumpulkan rekan-rekan yang usaha di bidang hotel dan restoran kita ingin semuanya bisa guyub dan kompak. Semoga kedepan kita bisa saling mengedepankan persaudaraan. Dengan saling bertemu dan bersilaturahmi biasanya timbul program ide-ide cemerlang untuk perkembangan dan kemajuan pariwisata di Kota Cilegon.

Kedepannya pasti ada efeknya bagi masyarakat, bagi pemerintah terutama dalam meningkatnya PAD bagi Kota Cilegon. Yang aktif sekira 40an, kita tetap lakukan pendekatan secara pribadi agar mereka bisa guyub alias bergabung dengan kita, mudah-mudahan kedepan bisa terus bertambah.

Ketua PHRI Kota Cilegon, Syarif Ridwan dalam sambutanya mengatakan dan mengharapkan dengan Silaturahmi dan Halal Bi Halal ini menjadi momentum untuk bangkit dan untuk berkembangnya usaha pariwisata, restaurant dan hotel di kota cilegon tersebut.

“Dengan terpilih saya semoga PHRI bisa bangkit lagi bisa lebih intensif komunikasi, termasuk Asosiasi Pekerja Hiburan Cilegon (Asphrigon) yang masuk di dalam atau sayap PHRI yang sudah terlihat kompak sampai saat ini. Hiburan juga kan pendukung hotel dan restoran,” Harapnya.

Sementara itu, Ketua Harian PHRI Provinsi Banten, Ashok Kumar yang turut hadir dalam acara tersebut lebih banyak menjelaskan dampak positif pariwisata yang dibawa oleh hotel dan restoran yang harus dijaga dan terus dikelola, khususnya di Kota Cilegon untuk bisa menyambut terus berkembangnya dunia industri.

“PHRI ini kalau kita hitung multi player efek dan sebagainya di provinsi saja itu berapa T (Triliun) dari PHRI. Makanya, industri satu-satunya yang dari pariwisata dalam kontribusinya PHRI,” tuturnya.

“Bukan PAD ke pemerintah saja, tapi buat masyarakat. Dari tukang sayur, tukang ikan, tukang krupuk, kertas semua dari kita, makanya kalau komponen-komponen ini tidak dijaga, investasi tidak dijaga, ini akan bahaya sekali,” imbuhnya.

Saat disinggung apakah pengusaha hotel dan restoran yang tidak sinergi dan bergabung dengan organisasi dengan PHRI bisa terkena sanksi? Ashok menegaskan hal tersebut bisa dilakukan dengan dasar undang-undang Nomor 10 Tahun 2009.

“Sebenarnya bisa PHRI bisa verifikasi untuk hotel bintang dan sertifikasi usaha, itu perlu rekomendasi PHRI. Kita bisa layangkan surat, karena bintang itu 3 tahun ia mati (masa berlaku_red), setelah itu ia akan ada pembekuan administrasi sampai operasional oleh pemerintah, dan itu sudah diatur dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009. Kita punya kewenangan cukup keras,” tegasnya.

Ashok berharap iklim usaha perhotelan dan restoran di Indonesia khususnya di Banten harus terus dikembangkan untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan dukungan dari berbagai elemen.

“Hotel harus tumbuh, karena SMA/SMK setiap tahun lulus, mereka harus training kemana, kerja dan sebagainya?Makanya usaha ini harus terus dikelola, minyak bumi bisa habis, ini gak. Makanya kita sebut pentahelik, ada ABCGM (Akademis, Bisnismen, Comunitas, Govermen dan Media). Jadi 5 unsur ini harus berkaitan dan untuk menjadi catatan bagi media untuk bisa mempublikasikan kepada para instansi instansi terkait, baru pariwisata kita bisa eksis dan maju,” tandasnya.(Madsari)


Next Post

Irigasi Kering, Petani Hanya Tanam 1 Kali Setahun

Ming Jun 30 , 2019
Tegalā€“Satgas TMMD Reg 105 Kodim Tegal melakukan pendampingan kepada petugas irigasi sawah di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Pendampingan […]