
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, dari 1,6 juta lebih penduduk Kota Tangsel, seperempatnya adalah remaja. Data tersebut menunjukkan, remaja di Tangsel terus bertambah.
Pada tahun 2016, tercatat penduduk Tangsel usia remaja sebanyak 376.120 orang, kemudian meningkat pada tahun 2017 menjadi 382.558 orang.
Berdasarkan struktur usia, pertambahan penduduk usia remaja tersebut tampak jelas pertumbuhannya, dimana usia 10 sampai 14 tahun sebanyak 114.336 (2016) menjadi 117.648 (2017). Sementara usia 15 sampai 19 tahun pun bertambah dari 125.642
(2016) menjadi 126.781 (2017). Demikian pun dengan penduduk usia 20 sampai 24 tahun, pada tahun 2016 hanya 136.136 bertambah menjadi 138.129 di tahun 2017.
Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfidz pun mengatakan, remaja di Tangsel merupakan aset yang sangat potensial bagi pembangunan di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang 10 tahun silam ini.
“Dari sisi jumlah, remaja di Tangsel sangat potensial, karena seperempat lebih dari total penduduk Tangsel. Mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet pembangunan,” ungkapnya disela-sela Sosialisasi Pembangunan Keluarga bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Banten di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Senin (26/11/2018).
Lanjut Irgan, sebagai remaja yang bermukim di wilayah perkotaan, segala fasilitas publik mudah didapatkan. Sehingga proses pengembangan diri pun sangat mudah dilakukan. Hanya saja, ia berpesan, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung cita-cita.
“Remaja sekarang harus kuat secara jati diri, jangan mudah terpengaruh. Fokus pada cita-cita, bekali diri untuk menyongsong masa depan,” imbaunya.
Selain itu, Irgan juga berpesan kepada remaja di Tangsel untuk teguh memegang nilai-nilai budaya serta agama. Karena menurutnya, lingkungan perkotaan lebih riskan memberikan pengaruh kurang baik, karena masyarakatnya yang heterogen.
“Yang harus dihindari adalah seks pra nikah, pernikahan dini dan penyalahgunaan napza. Tiga hal ini harus dijauhi dan diperangi. Jangan sampai masa depan rusak karena tiga hal tersebut,” tegasnya.
Sementara untuk mengisi waktu luang, Irgan mengharapkan kelompok usia remaja tersebut memiliki kegiatan positif yang akan mendukung cita-citanya. Ia merasa khawatir dengan terjadinya berbagai kasus penyimpangan perilaku pada kelompok usia remaja bisa menjangkiti remaja yang waktunya relatif luang dan hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif.
“Intinya harus kreatif. Manfaatkan masa remaja untuk mewujudkan cita-cita, karena kesempatan berupa waktu tidak akan datang dua kali dalam hidup kita,” tandasnya (Mul).