Inspektorat Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Libatkan Peran Aktif Masyarakat


KOTA TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Karang Tengah, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus RT/RW, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan serta Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), guna memberikan pemahaman komprehensif terkait bahaya korupsi dan langkah pencegahannya di lingkungan masyarakat.

Inspektur Pembantu V (Irban V) Inspektorat Kota Tangerang, Chandra Mundiyana, yang mewakili Kepala Inspektorat Achmad Ricky Fauzan, menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis masyarakat dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.

“Peran masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengurus RT/RW dan unsur sosial lainnya dapat menjadi agen perubahan yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan masing-masing,” ujar Chandra.

Ia juga menyampaikan amanat Kepala Inspektorat yang menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil. Peran RT, RW, hingga unsur sosial di masyarakat sangat strategis dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan,” kata Achmad Ricky Fauzan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam membentuk budaya anti korupsi yang kuat di tengah masyarakat.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya mampu menghindari praktik korupsi, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, sehingga peserta dapat langsung menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman di lapangan terkait potensi praktik korupsi.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Kota Tangerang berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.(*)


Next Post

Semarak Hari Kartini, Pemkot Tangerang Gelar Fashion Show “Kartini Cilik” di Perpusda

Sel Apr 21 , 2026
Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar lomba fashion show dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kartini di Perpustakaan Daerah […]