Ternate – Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel pada gilirannya akan membantu organisasi dalam mendukung pelayanan masyarakat. Untuk itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan audit (pemeriksaan) atas aset barang milik negara (BMN) milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung audit pengelolaan aset BMN dari Itjen terkait di lingkungan Kemenkum Malut. Transisi Kemenkumham menjadi tiga entitas mengakibatkan aset terdistribusi pada Kemenkum, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Audit pengelolaan aset barang miliki negara sangat penting pasca transisi. Status kepemilikan dan penggunaan aset yang sesuai peruntukan perlu diperkuat untuk memfasilitasi pelayanan masyarakat,” ungkap Argap Situngkir dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa audit pengelolaan BMN bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenkum.
“Penggunaan aset harus dipastikan dapat mendukung capaian kinerja pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pelayanan,” ujar Purwanto yang juga pernah menjabat Kakanwil Kemenkum Malut tersebut.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya Itjen Kemenkum, Kusuma Negara menambahkan pelaksanaan audit meliputi pemeriksaan atas keberadaan dan penggunaan kendaraan dinas, perangkat elektronik, perangkat teknologi informasi, gedung dan bangunan.
“Itjen juga melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut yang dalam proses pengerjaan tahap II,” pungkasnya.