Ini Pesan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten Kepada Petugas Rutan Serang


KORANTANGERANG.COM – Kepala Rutan Kelas IIB Serang beserta jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang melaksanakan Apel Pagi Bersama Kepal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nirhono Jatmokoadi, A.Md.I.P., S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Serang secara langsung oleh pegawai yang sedang melaksanakan Work From Office (WFO) dan secara Virtual bagi pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH).

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan berpesan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebarluasan dan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang dan dalam pengisian SMS gateway, laporan triwulan serta Capaian Kinerja harus lebih ditingkatkan lagi.

Karutan Serang, Aliandra Harahap pun mengingatkan kepada seluruh pegawai yang melaksanakan WFH untuk tetap berada dirumah terkecuali jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah dan apabila ada kepentingan yang meharuskan untuk datang ke kantor agar lapor kepada atasan masing-masing serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Serang. (Dede/Pik)


Next Post

Lapas Pemuda Tangerang Sukseskan Pelaksanaan Asimilasi Dirumah di Masa Pandemi Covid-19

Sen Jul 5 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Lapas Pemuda Tangerang mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan […]