KOTA TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali menghadirkan Layanan Khusus Akhir Pekan (LAKSA) untuk permohonan paspor One Day Service pada Minggu, 15 Februari 2026.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja namun tetap membutuhkan layanan paspor secara cepat dan efisien. Dalam layanan LAKSA tersebut, Imigrasi Tangerang melayani penerbitan paspor baru maupun penggantian paspor melalui skema percepatan satu hari selesai.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, S.H., M.H, mengatakan bahwa layanan akhir pekan ini merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada hari kerja. Oleh karena itu, melalui program LAKSA ini kami ingin memberikan kemudahan dan kepastian layanan, khususnya bagi pemohon paspor yang membutuhkan percepatan,” ujar Hasanin.
Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta kenyamanan pemohon. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga pengambilan biometrik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel. Dengan One Day Service, paspor dapat selesai di hari yang sama sesuai ketentuan layanan percepatan,” tambahnya.
Hasanin juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor imigrasi guna memperlancar proses permohonan. Selain itu, masyarakat diminta mengikuti alur dan jadwal yang telah ditentukan agar pelayanan berjalan tertib.
Program LAKSA ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha yang membutuhkan fleksibilitas waktu dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Dengan adanya layanan akhir pekan ini,
Kantor Imigrasi Tangerang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah diakses dan berkualitas.
(Zher).



