Humanis dan Responsif, Camat Batuceper Bergerak Cepat Atasi TPS Liar Porisgaga


Kota Tangerang – Respons cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Batuceper dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah perbatasan Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang dengan wilayah Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Siang hari itu, Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli turun langsung ke lokasi bersama Lurah Porisgaga dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Batuceper. Kehadiran jajaran pemerintah ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Di lokasi, Camat Batuceper menyampaikan bahwa laporan warga menjadi dasar utama dilakukannya peninjauan sekaligus koordinasi lintas wilayah dan instansi terkait.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat terkait adanya TPS liar di wilayah perbatasan ini. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, karena berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga,” ujar Achsin Ghufron Falfeli.

Ia menegaskan, penanganan TPS liar tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik pemerintah kecamatan, kelurahan, dinas terkait, hingga unsur wilayah perbatasan.

“Kami akan berkoordinasi lintas wilayah dan instansi agar penanganan TPS liar ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dibersihkan sesaat, tapi juga dicegah agar tidak muncul kembali,” tegasnya.

Menurut Gufton, kawasan perbatasan kerap menjadi titik rawan pembuangan sampah ilegal karena minimnya pengawasan dan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Oleh karena itu, selain penindakan, edukasi kepada warga juga menjadi langkah penting.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan. Kalau lingkungan bersih, kita semua yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, warga sekitar mengapresiasi langkah cepat pemerintah kecamatan yang langsung turun ke lapangan. Mereka berharap, penanganan TPS liar ini benar-benar dilakukan secara tuntas agar tidak kembali menimbulkan bau tak sedap, genangan air, serta potensi penyakit.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Batuceper menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib, sekaligus memperkuat budaya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga wajah kota.
(Zher)


Next Post

Perkuat Integritas, Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Tandatangani Komitmen Bersama

Sel Feb 3 , 2026
Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi […]