Lebak – Kabupaten Lebak adalah satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang pertama mengusung dan memiliki Peraturan daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) dan ini menandakan bagaimana keberpihakan Pemerintah daerah terhadap pembangungan sumber daya manusia, bukan hanya pendidikan umum tetapi juga pendidikan akhlaqul karimah melalui pondok pesantren.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam sambutan pada acara Istighosah Akbar yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Senin (21/10/2019). Hadir di acara tersebut Abuya Muhtadi, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak serta alim ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Lebak.
Masih kata Iti, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bekerja sama dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) menggelar lstighosah Akbar bersama Abuya Muhtadi.
“Kegiatan istighosah Akbar bersama Abuya Muhtadi adalah bagian dari rangkaian Festival Santri Lebak yang resmi dibuka pada hari Minggu lalu,” terang Iti.
Dalam sambutannya Iti berpesan, kepada semua yang hadir agar bersama-sama menjaga akhlaq, terus berlomba-Iomba dalam hal kebaikan dan bersama membangun Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari kita jaga adab kita, karena tentunya santri merupakan corong masyarakat, santri adalah teladan bagi masyarakat,” ungkap Iti.
Sementara itu, Ketua FSPP Kabupaten Lebak, Ade Bujhaeremi mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya karena kegiatan istighosah kali ini mendapat antusias yang luar biasa, sebanyak Iebih dari tiga ribu santri dari berbagai pondok pesantren dan masyarakat umum di Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan Istighosah Akbar.
“Santri saat ini sudah mempunyai posisi yang luar biasa, santri bukan hanya berpeci tetapi juga berprestasi, santri tidak hanya bersarung tetapi juga siap bertarung dan Kyai tidak hanya bersorban akan tetapi juga siap berkorban,” kata Ade.
Untuk diketahui, sebelum istighosah dimulai, acara dibuka dengan santunan 1001 anak yatim piatu, kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada H. Mulyadi Jayabaya yang diwakili oleh Mochammad Amal Azzari Jayabaya.(ajat).