Hasil Renovasi Program Peningkatan Kualitas RTLH Menjadi RLH di Desa Ketapang Mauk Akhirnya Diresmikan Pemkab Tangerang


Tangerang – Sebanyak 17 unit rumah hasil renovasi program peningkatan kualitas RTLH menjadi RLH di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang akhirnya diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/3/21).

Program tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) yang merupakan program CSR (Corporate Social Responsibility) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Pemkab Tangerang turut andil dengan dipandu oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang serta Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah sebanyak 17 unit rumah sudah dilakukannya renovasi dari total keseluruhan 53 unit rumah. Pada Tahun 2021 sesuai RPJMD Pemkab Tangerang sekurang kurangnya ada 1000 rumah yang akan dilakukannya bedah rumah,” ujar Iwan Firmansah Effendi selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut serta hadir dan ikut meresmikan dengan memberikan sambutan serta serah terima hasil sertifikasi kelayakan rumah Pemerintah Daerah kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan juga Kementerian PUPR atas kerjasamanya dalam program peningkatan kualitas RTLH menjadi RLH di Desa Ketapang dengan memberikan rumah yang layak dengan sanitasi yang lengkap,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Hal ini juga sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga memiliki komitmen serta dukungan dalam penanganan permasalahan pemukiman kumuh terkait dengan Perda Kumuh No. 08 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Harapannya program RTLH ini bisa menjadi tanggung jawab semua pihak terhadap masyarakat yang ada diwilayahnya. Dan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terpilih serta hasil dari pelaksanaan program tersebut dapat dirawat dengan baik kedepannya.

Demi mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang juga memiliki program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin) dan juga program Gerbang Mapan (Gerakan Membangun Masyakat Pantai).**


Next Post

Woro - Woro, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Ajak Warga Taati 5M

Sab Mar 20 , 2021
Ponorogo – 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas), merupakan […]