Pandeglang – Pascabencana tsunami Selat Sunda yang menghantam sebagian wilayah pesisir utara dan selatan Pandeglang, yang terjadi sekitar satu tahun lalu. Rupanya masih menyisakan sejumlah persoalan, yang salah satunya adalah pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban bencana tersebut, yang hingga kini belum juga terealiasi.
Ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Syarif Hidayat menuturkan, bahwa sampai saat ini pemerintah masih menemui sejumlah persoalan dilapanhan, khususnya terkait ketersediaan lahan untuk Huntap tersebut.
Syarif pun mengaku, dari empat lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan Huntap itu, hanya di Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Cibenda, Kecamatan Carita, dan Banyu Biru, Kecamatan Labuan yang sudah menemui titik terang. Sementara Huntap untuk yang diwilayah Sumur, hingga saat ini sedang dilakukan proses pengadaan lahannya.
“Kendalanya soal pengadaan lahan di hampir semua wilayah. Namun semua lahan kan di-handle oleh provinsi. Untuk huntap, yang pasti milik kita di Mekarsari, Cibenda, Banyu Biru Labuan, selebihnya di Sumur. Namun yang di Sumur masih dalam proses pengadaan,” jelasnya, Rabu (9/10/2019).
Syarif menerangkan, pengadaan lahan untuk Huntap merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya Syarif mengaku hingga kini belum ada informasi lanjutan dari pemprov.
“Intinya sih masih berproses. Kita belum konfirmasi lagi ke pemprov. Tapi insyaallah, kita akan koordinasi sejauh mana. Kalau sudah beres kita bisa langsung mulai,” ujarnya.
Meski Syarif telah memastikan tiga lokasi pembangunan Huntap, namun pemerintah belum bisa membangun Huntap. Dia beralasan, pembangunan Huntap harus dilakukan berbarengan. Oleh karenanya, itu lah yang menjadi kendala membangun hunian tetap bagi korban tsunami.
“Meski sudah ada yang pasti, namun belum bisa dibangun karena harus berbarengan. Karena nanti prosesnya bareng tidak bisa duluan meski kita berharap seperti itu (dikerjakan duluan). Tapi aturannya tidak bisa,” sambung Syarif.
Walau begitu, para korban masih bisa menempati Hunian Sementara (Huntara) yang sudah dibangun beberapa waktu lalu. Syarif berharap akhir Oktober proses pengadaan lahan Huntap selesai. Dengan begitu, proses pembangunan bisa dikerjakan sebelum akhir tahun 2019.
“Meski huntap belum pasti, namun mereka masih bisa menempati Huntara. Kami berharap mulai dibangun sebelum akhir tahun, Oktober pengadaan lahan selesai,” tutupnya. (Daday)