Korantangerang.com – Dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, pada Rabu (13/32019) pagi tadi.
Nina Kartini selaku Kepala Kejari Pandeglang, menegaskan, bila pihaknya siap memberantas setiap tindakan yang mengarah pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), sebagai bentuk aktualusasi dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga penegak hukum yang dipimpinnya.
“Kami selaku aparatur penegak hukum, dan sesuai tupoksi kami. Kami akan tindak tegas apa pun bentuknya, bila itu mengarah pada prilaku KKN. Meskipun memang masih banyak kekurangan di kami, tapi kami akan siapkan perangkat dan Sumber Daya Manusianya (SDM),” tegas Nina.
Masih menurut Nina, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana perkantoran, peningkatan SDM, sampai pada pelayanan publik.
“Kita ingin punya pegawai dan staf yang berkualitas, berintegritas dan berkomitmen tinggi,” tambah Nina.
Di saat yang sama, Ketua MUI Pandeglang, K.H. Tb. Hamdi Ma’ani menyatakan, dukungannya terhadap langkah Kejari. Karena menurutnya, itu bagian dari amar ma’ruf nahi munkar (seruan kebaikan dan pemberantasan kebathilan).
“Kami mendukung. Pandeglang harus berubah. Perubahan, perubahan, perubahan, aamiin,” tegas Ketua MUI Pandeglang ini. (Daday)