FAM Inginkan Adanya Dewan Kesehatan Di Kota Tangerang


Korantangerang.com – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang bersilahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rabu (6/2/19), bertempat di Gedung DPRD, ruang Banmus lantai II.

FAM meminta agar DPRD Kota Tangerang membuat ‘Dewan Kesehatan’ dimana di dalamnya nanti akan melibatkan beberapa elemen masyarakat termasuk mahasiswa, untuk dapat memfasilitasi masyarakat dalam hal kesehatan.

Hal itu diutarakan Shandi dari FAM saat bersilahturahmi dengan Ketua DPRD, Suparmi dan Seketaris Komisi II Yati Rohayati. Menurutnya, ini menindaklanjuti aksi FAM beberapa hari lalu, dimana mahasiswa mempertanyakan terkait budgeting kesehatan di Kota Tangerang.

“Intinya kami ingin dilibatkan dalam hal tersebut dan kami ingin ada ‘Dewan Kesehatan’ sehingga kami dapat mengontrol itu, yang nantinya kami siap bermitra dengan pemerintah,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II Yati Rohayati yang membidangi Kesra mengakui saat ini memang pelayanan di kota Tangerang tentang kesehatan kurang maksimal. Kendati demikian, kami DPRD Kota Tangerang terus mendorong pemerintah kota untuk terus memperbaiki kekurangannya.

“Dulu sebelum Pemerintah Kota Tangerang berintegrasi dengan BPJS, kita memakai Multiguna. Namun sekarang, walaupun kita berintegrasi dengan BPJS selaku program JKN. Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki KTP Kota Tangerang masih bisa dilayani oleh RSUD tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Terhitung tiga hari pasien dilakukan perawatan medis, bisa dibuatkan BPJS. Ini tentunya harus berkoordinasi dengan petugas rumah sakit, dan berlaku untuk pasien rawat inap,” kata Yati.

Dikatakannya, DPRD mengakui saat ini adanya keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang. Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah agar Puskesmas yang ada menjadi RSU tipe D. Dimana layanan dapat dilayani selama 24 jam seperi di DKI Jakarta.

“Ini untuk tidak menumpuknya pasien yang ada di RSUD karena tidak adanya ruangan. Meskipun ada, saat ini belum semua Puskesmas di Kota Tangerang beroperasi 24 jam,” tuturnya.

Adapun terkait aspirasi dari mahasiswa yang mewakili masyarakat tentang adanya ‘Dewan Kesehatan’, ini merupakan masukan untuk DPRD Kota Tangerang, karena memang saat ini kita belum ada Dewan Kesehatan, kendati demikian ini harus ada regulasinya terlebih dahulu. Karena Perda yang terakhir dibuat Tahun 2018 adalah tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC).

Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Nanti kita akan buat regulasinya dulu,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa terkait ‘Dewan Kesehatan’ yang notabene untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian-kajian terkait ‘Dewan Kesehatan’,” katanya.

Menurutnya, dalam hearing tersebut, nanti akan membahas aspirasi yang telah disampaikan tadi. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang bersedia membentuk Dewan Kesehatan dalam hal ini Walikota Tangerang, berarti DPRD tidak akan terlibat. Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan, agar tidak memerlukan waktu yang lama. Nanti kami DPRD akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan mahasiswa adanya ‘Dewan Kesehatan’ dapat terealisasi,” pungkasnya.(zher).


Next Post

Pemkot Tangerang Akan Siap Sarana Penunjang Hadapi Lonjakan Penumpang Di Bandara Soetta

Rab Feb 6 , 2019
Korantangerang. com – Pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, terus berkembang pesat.Pemerintah daerah pun tengah mempersiapkan sarana penunjang […]