Pandeglang – Dalam acara Coffee Morning awak media bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Asda II, Asda III, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang di salah satu kafe pada Jumat (24/1/2020) pagi tadi. Terungkap ada lima dari sebelas komponen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang belum tercapai.
Dimana lima dari sebelan komponen RPJMD tersebut, yakni indikantor penilaian terhadap Indek Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Dibawah Garis Kemiskinan, Nilai Tukar Petani (NTP), Jumlah Kunjungan Wisatawan, dan Kondisi Jalan Rusak Berat.
Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat lima aspek capaian kinerja itu belum tercapai. Meskipun sisa waktu untuk memenuhi seluruh komponen RPJMD itu tercapai hanya tinggal satu tahun lebih, namun Pemerintah Daerah (Pemda) optimis dapat diwujudkan semuanya, kecuali kembali terkendala oleh faktor alam.
“Salah satu indikator penilaian itu tidak tercapai, atau belum tercapai, ini dipengaruhi oleh kondisi alam. Contohnya, bencana tsunami kemarin berdampak pada angka kemiskinan akibat rumah mereka yang rusak, maupun yang lainnya itu,” ujar Utuy dalam ekspos RPJMD 2016 – 2021 pada acara Coffee Morning bersama awak media.
Belum tercapainya lima komponen RPJMD itu juga turut berpengaruh terhadap tiga sektor unggulan Pemkab Pandeglang di bawah kepemimpinan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban. Tiga sektor unggulan Pemkab Pandeglang itu terdiri atas investasi bidang agro bisnis, maritim bisnis, dan wisata bisnis.
“Justru pengaruh belum tercapainya tiga sektor unggulan itu, akibat ada langkah yang belum kami lakukan. Misalnya revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Padahal Perda ini dibutuhkan untuk mendatangkan investasi ke Pandeglang,” jelasnya.
Akan tetapi, Utuy meyakini seluruh komponen yang belum sesuai target itu, dapat diselesaikan dalam waktu dekat, maksimalnya ketika era Irna-Tanto berakhir. Dia optimistis, lantaran saat ini revisi Perda RTRW sudah disetujui. Hal itu dinilai sebagai angin segar, karena dapat mendongkrak investasi yang dipandang Utuy merupakan objek vital dalam mencapai seluruh komponen dalam RPJMD.
“Jika perda RTRW selesai, saya yakin semua akan terdongkrak. Jadi dari semua indikator RPJMD itu, yang paling besar mendokrak itu dari segi investasi,” tuturnya.
Lagipula Utuy menambahkan, catatan capaian itu hanya untuk periode 2016-2018. Sebab, penilaian tahun 2019 belum selesai dilakukan. Karena dalam menentukan hasil capaian, tidak hanya Bappeda saja, melainkan juga melibatkan unsur lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami belum bisa mengukur secara khusus, karena penilaian itu ada yang bisa dinilai secara langsung, ada yang tidak bisa karena datanya diperlukan, dan data itu resmi. Contoh angka pengangguran, kami tidak bisa menentukan sendiri, tetapi harus sinergi dengan BPS,” tutupnya. (Daday)