DP3A Berikan Penyuluhan Tentang KDRT dan Perlindungan Anak di TMMD Non Fisik


Tangerang – Pemahaman tentang permasalahan khususnya kekerasan rumah tangga, tentang anak dan peraturan perkawinan, menjadi daya tarik dalam program non fisik TMMD ke-111 tahun 2021, di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/06/2021).

Bekerja sama dengan Fisikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DP3A Kabupaten Tangerang Nurhasanah memberikan penyuluhan kepada 30 Warga Kampung Daraham tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak.

“Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan solusinya bagi warga masyarakat di Kampung Daraham. Adanya TMMD non fisik inilah sangat tepat untuk membantu warga dalam menguatkan dalam rajutan rumah tangga yang sejahtera,” kata Nurhasanah Fisikolog DP3A.

Sementara, Kapten Cpm Djalaluddin Putra Danramil 01/Tln yang juga Dasatwas TMMD Non Fisik menambahkan, biasanya masyarakat rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak, karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Yang menjadi pembahasan menarik dari fisikolog adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan banyak yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban. untuk itu TMMD non fisik tahun 2021 bekerjasama dengan Fisikolog,”tutupnya.(zher).


Next Post

Dandim 0510/Trs Hadiri Rapat Vicon Gerakan Vaksinasi serentak 200.000 sasaran Se-Prov Banten

Kam Jun 17 , 2021
Tangerang – Dandim 0510/Trs Letkol Inf Kapten Bangun IE Siregar mengikuti Video Conference (Vicon) tentang percepatan pemutusan rantai Covid-19 di […]