DKPP Pandeglang Akan Kembali Lakukan Verifikasi Penerima Huntap


Pandeglang – Terkait adanya aspirasi puluhan warga korban tsunami dari Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Pandeglang, yang mengaku tidak terdata, dan menilai data yang ada saat ini tidak sesuai fakta, terkait calon penerima Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana tsunami.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Pandeglang, Syarif Hidayat mengaku, bahwa aspirasi dari masyarakat prihal data penerima Huntap tersebut, akan ditampung untuk dicarikan solusinya. Karena dia menyadari proses verifikasi penerima Huntap akan menerima banyak kendala.

“Tetapi kami berjanji akan menginventarisir kembali dan dibahas bersama pihak terkait guna memvalidasi dan verifikasi. Saat ini masih dalam proses pengajuan tanah. Karena lokasi belum dibebaskan. Sebab yang membebaskan adalah Pemprov Banten, kami hanya mencari lahannya saja,” jelas Syarif, di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (17/7/2019).

Hanya saja Syarif menambahkan, pihaknya tetap berpegangan terhadap data penerima Huntara sebanyak 37 unit, yang nantinya akan menerima Huntap. Bila ada ada penambahan atau pengurangan, maka akan dibahas lebih lanjut dengan instansi terkait lainnya.

“Untuk sementara kami tetap berpegang jumlah penerima sebanyak 37 unit. Nanti akan kami cek dan ricek kembali,” ujarnya.

Syarif pun memastikan, bantuan tidak hanya diberikan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat tsunami, namun juga bagi warga yang rumahnya rusak ringan maupun sedang. Akan tetapi bentuk atau nilai bantuan, akan ditentukan oleh Pemprov Banten.

“Nanti juga kan ada sosialisasi untuk meminta kesiapan warga dipindahkan ke lokasi Huntap yang baru. Semoga yang terdaftar sudah siap dipindahkan. Yang rusak ringan dan sedang kami pastikan juga akan mendapat bantuan. Namun besarannya yang menentukan adalah Pemprov,” tutup Syarif.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Mukhlas Halim meminta Pemkab Pandeglang untuk mendata ulang korban tsunami Selat Sunda di Desa Sukarame, Kecamatan Carita. Pasalnya berdasarkan data sementara penerima Huntap, dianggap ada ketidakakuratan data sehingga belum mewakili korban tsunami di Desa Sukarame.

“Kalau kita lihat data itu belum semua mewakili keseluruhan (korban tsunami di Desa Sukarame), karena faktanya ada beberapa orang tadi yang mengusulkan, dari korban tsunami, tetapi tidak mendapatkan bantuan, padahal rumahnya berdampingan ke orang yang mendapat bantuan. Nah ini kan persoalan,” katanya.

Mukhlas menekankan, data yang disajikan Pemkab Pandeglang harus benar-benar sesuai di lapangkan sehingga tidak menimbulkan persoalan di bawah. Lebih dari itu, Muklas juga meminta Pemkab mencari solusi agar tidak menimbulkan cemburu sosial di tengah masyarakat.

“Ini harus dicarikan solusinya. Harapan kita baik (korban tsunami) yang sudah masuk dalam data (penerima Huntap) maupun yang tidak terdata selama ini, ketika mereka mengajukan pendataan ulang untuk ditangani, walaupun pada akhirnya tim lah yang menentukan apakah mereka layak atau tidak mendapatkan Huntap,” tutupnya. (Daday)


Next Post

Semangat Pemekaran DOB Serang Barat Kembali Menggelora

Rab Jul 17 , 2019
KORANTANGERANG.COM- Merasa tidak puas dengan kinerja Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sejumlah tokoh Serang Barat membangkitkan kembali semangat pemekaran Daerah […]