Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Siap Laksanakan 5 Program Prioritas Ditjenpas


KORANTANGERANG.COM – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten terus melakukan inovasi dan menjalankan berbagai program demi terwujudnya stabilitas suatu instansi yang dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, berbagai program dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo menyampaikan bahwa ada 5 program prioritas dari Ditjenpas, yaitu melaksanakan pemberantasan narkoba, melakukan sinergitas dengan kuat, mengedepankan warga binaan untuk terampil dan bersertifikat, melakukan rehabilitasi yang dilaksanakan dengan BNN, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Yang terpenting saat ini kami sering melakukan konsolidasi dengan jajaran internal, dalam bulan ini juga kami akan melakukan silaturahmi dengan stakeholder terkait, dalam rangka penguatan sinergitas,” ungkapnya saat ditemui Awak Media. Selasa (05/01).

Lanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Sejauh ini pembinaan kepada warga binaan di Banten sangat luar biasa, oleh karena itu Banten terkenal sebagai Banten Prestasi. UPT yang mempunyai program unggulan, itu menjadi sasaran kita untuk menguatkan PNBP dengan memanfaatkan lahan yang ada, sehingga napi itu bisa terampil dan Negara bisa diuntungkan.

“Selama masa pandemi covid-19, kami sebagai pemasyarakatan di lapas/rutan memberikan pemenuhan hak-hak warga binaan, kita berikan masker, vitamin, dan makanan yang sehat, serta perlengkapan mandi. Di lapas/rutan juga warga binaan melakukan rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.

Muji menegaskan bahwa selama masa pandemi ini, sistem alur kunjungan sudah berubah, kini keluarga warga binaan dengan warga binaan yang di dalam lapas ataupun rutan hanya bisa berkomunikasi melalui video Call, hal itu dilakukan agar para warga binaan tidak terpapar Covid-19, dan diharapkan para keluarga napi bisa memaklumi keadan yang sekarang.(Dede).


Next Post

Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Kuasa Hukum Direksi Ajukan Eksepsi

Sel Jan 5 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Kuasa Hukum (Pengacara-red) salah satu Direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan […]