Direktorat Jenderal Keimigrasian melalui Direktorat Intelijen Keimigrasian melakukan Supervisi dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Laporan Harian Intelijen (LHI) yang diikuti oleh jajaran Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi se-Indonesia secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. (06/04).
Aplikasi LHI sebagai salah satu dukungan pelaksanaan fungsi Intelijen Keimigraisan merupakan sarana untuk menyampaikan laporan harian yang sifatnya informasi pelaksanaan kegiatan yang direalisasikan setiap hari dan digunakan untuk mengetahui situasi dan kondisi keimigrasian di seluruh Indonesia dari hari ke hari yang akan dijadikan suatu kebijakan oleh pimpinan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya saat mengawali paparannya.
Lanjutnya, Ratna Pristiana membeberkan beberapa fakta yang ada di lapangan terkait penggunaan aplikasi LHI berdasarkan hasil kegiatan Monev LHI yang dilakukan Direktorat Intelijen Keimigrasian di 2 (dua) Divisi dan 13 (tiga belas) UPT Imigrasi, salah satunya laporan yang disampaikan tidak memuat materi yang dibutuhkan pimpinan dan tidak bersifat case by case/pengungkapan kasus.
Berlatar belakang hal tersebut, Direktorat Intelijen Keimigrasian menargetkan seluruh Divisi dan UPT Keimigrasian akan mampu membuat perkiraan keadaan yang didapat dari laporan informasi yang berkualitas.
”Kedepannya Divisi dan UPT Imigrasi harus mampu membuat perkiraan keadaan yang didapat dari laporan informasi yang berkualitas yang memiliki Unsur Utama Keterangan (UUK) dan What, Where, When, Why, Who, How (5W+1H) sebagai upaya deteksi dan cegah dini terhadap kerawanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi,” ungkapnya.
Bertempat di Ruang Rapat JDIH, Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah mengikuti kegiatan dengan didampingi Kepala Bidang Inteldakim, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian. (Dede).