Kota Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten, tetap membuka pelayanan bagi masyarakat umum selama libur nasional dan pada hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
Kadisdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, kebijakan ini berkaitan dengan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil di Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,
Menurut Irman, layanan kependudukan dan catatan sipil saat hari pencoblosan diberikan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih Pilkada.
“Jadi layanan ini buka khusus untuk KTP yang mau ikut pencoblosan (Pilkada),” katanya, Selasa (26/11/2024).
Ia mengungkapkan, selama masa libur tersebut, masyarakat umum, khususnya yang membutuhkan pelayanan untuk Pilkada bisa mendatangi ke Kantor Disdukcapil. Pihaknya akan tetap melayani, baik melayani keperluan perekaman hingga pencatatan dokumen kependudukan lainnya.
Menurutnya, pelayanan kependudukan itu dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Selama memberikan pelayanan khusus di hari libur tersebut, pihaknya telah menyiagakan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Irman mengatakan langkah itu dilakukan demi mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pelayanan yang dibuka di hari pencoblosan tetap dilaksanakan di Kantor Disdukcapil. Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta pelayanan Adminduk lainnya.
“Nanti kita siapkan petugas baik yang di kantor Disdukcapil maupun di lapangan untuk memonitoring,” ujarnya.
Imran menambahkan langkah yang dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang saat ini merupakan bagian dari bentuk komitmennya dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Yang pasti kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik dengan tetap membuka layanan pada hari libur,”pungkasnya.(Advetorial).