Korantangerang.com – Menjamurnya para pedagang kaki (PKL) dan parkir liar di kawasan terminal Bayah, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, membuat geram Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Lebak.
Kadis Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Lebak, H. Dedi Rahmat mengatakan pada hari rabu pihaknya akan terjun langsun untuk menertibkan para pedagang kaki (PKL) dan parkir liar di kawasan terminal Bayah, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
”Bahwa,besok hari rabu (3/7) kami akan langsung kelapangan dalam rangka menertibkan para pedagang kaki lima dan parkir,sementara ini para pedagang kaki lima dan parkir R4 di area terminal bayah situasinya belum tertib,” katanya.
Dedi Rahmat menjelaskan pengelolaan para pedagang kaki (PKL) dan parkir liar terminal Bayah belum ada yang mengelolanya,makanya dari itu rabu akan melihat dan meninjau ke terminal bayah.
“Penertiban para pedagang kaki (PKL) dan parkir liar tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Restribusi” jasa umum, jasa usaha dan penitipan kendaraan/parkiran ini merupakan perda pemerintah kabupaten lebak yang harus kita laksanakan dan mudah-mudahan besok dalam rangka evaluasi penertiban berjalan lancar,” jelasnya. ( u).