Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Lakukan Sidak Blok Hunian


Tangerang — Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu malam, 23 Juli 2025 pukul 21.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib.

Penggeledahan dilaksanakan secara intensif dan komprehensif di beberapa kamar hunian yang berada di Paviliun Kenanga dan Paviliun Anggrek. Adapun kamar yang menjadi sasaran inspeksi meliputi Kenanga kamar 3, 10, dan 14 serta Anggrek kamar 2, 5, dan 9.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Perwira Piket Malam, staf KPLP, staf Kamtib, Danru, dan Regu Pengamanan Dinas Malam (Regu I). Seluruh tim bergerak menyisir kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain:
• 9 buah pecah belah
• 5 buah gunting
• 18 buah barang berbahan stainless
• 2 buah kaca
• 1 buah korek api

Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan berintegritas.


Next Post

Sosialisasi Aplikasi Kabarin: Petugas Registrasi Lapas Perempuan Tangerang Edukasi Keluarga WBP

Kam Jul 24 , 2025
Tangerang, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung layanan komunikasi yang aman dan terintegrasi, Petugas Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA […]