Tangerang – Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah, bersama tiga pilar Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono memimpin langsung operasi PPKM berbasis mikro yang di gelar di Jalan Raya Kemiri pertigaan Alfamart Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Selasa (16/02/2021).
Operasi pemebrlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menghambat perkembangan virus Covid 19 di wilayah teritorial Koramil 09/Mauk.
Dalam kegiatan operasi PPKM berbasis mikro tersebut Danramil juga memberikan masker bagi para pengguna jalan yang tidak memakai masker setelah di berikan sanksi dan imbauan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, PPKM berbasis mikro tersebut upaya dalam melakukan penekanan dalam penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan.
“Warga yang melintas baik yang menggunakan roda dua, atau roda empat dan pejalan kaki dan warga nongkrong di tempat umum menjadi sasaran razia operasi PPKM agar tetap melakukan Prokes,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk personil kegiatan di antaranya, Koramil Mauk menurunkan 2 personil, Polsek Mauk 5 personil dan Satpol PP 4 orang.(*).