Danramil 06/Trs Ajak Pedagang Untuk Mengingatkan Pembelinya, Tetap Menjaga Prokes


Tangerang – Serma Sobirin anggota Koramil 06/Tigaraksa Kodim 0510/Trs, Kamis (12/08/2021) tepat pukul 20.00 WIB, melaksanakan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level IV ).

Operasi dilaksanakan di Perumahan Sudirman Indah dan Kelurahan Tigaraksa, Kec Tigaraksa Kab Tangerang dengan melibatkan unsur Koramil 06/Tigaraksa, Polsek Tigaraksa dan Satpol PP.

Dalam operasi PPKM Level IV tersebut, petugas gabungan memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang yang membuka usahanya di malam hari untuk tidak melewatibbatas ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, petugas gabungan juga menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun guna mencegah dan menekan tingkat penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 06/Tigaraksa.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Boedi noeryanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan  sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan pemerintah kepada warga dalam penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 06/Tgrs.

” Dalam Operasi PPKM Level IV ini, lebih mengedepankan cara – cara persuasif dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, bahwa disiplin protokol kesehatan dapat mencegah diri kita terpapar covid-19.” ucap Danramil.

” Silahkan berusaha, tetapi jangan lewati batas waktu yang ditentukan. Selain itu, pedagang juga dapat mengingatkan pembelinya untuk tidak makan ditempat, karena dibutuhkan juga peran serta pedagang dalam penyampaian himbauan tersebut. ” jelas Danramil.

Lanjut Danramil menambahkan bahwa penerapan disiplin prokes dan 5M dalam Operasi Yustisi PPKM Level IV, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir kasus positif Covid-19 dilingkungan masyarakat.

” Pengendalian Covid-19 melalui PPKM Level IV akan terus dilakukan Koramil 06/Tigaraksa bersama tiga pilar dengan memberikan himbauan serta penindakan bagi warga yang melanggar disiplin Protokol kesehatan.” pungkas Danramil. (*)


Next Post

Team Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Yayasan Fajar Qolbi

Jum Agu 13 , 2021
TANGSEL – Yayasan Fajar Qolbi (YFQ) yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, dikunjungi […]