Dandim 0803 Madiun : Operasi Yustisi, Sasarannya Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama TNI-Polri, Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar operasi yustisi dengan merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan menerapkan sidang ditempat.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto S.Sos saat memantau operasi yustisi mengatakan, operasi ini dilakukan Pemerintah Kota Madiun bersama-sama dengan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru di Kota Madiun. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.

“Dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru ini, kita melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” jelas Dandim. Selasa (15/9/2020).

“Penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini,” tegasnya.(*).


Next Post

Kecamatan Karang Tengah Lakukan Operasi Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi 3 M

Sel Sep 15 , 2020
Kota Tangerang – Pemkot Tangerang melalui Pemerintah kecamatan Karang Tengah dalam masa perpanjangan PSBB yang berlaku di Kota Tangerang sejak […]