Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat upaya pemantauan kebersihan di seluruh wilayah kota Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan kota yang bersih dan nyaman, DLH melaksanakan pemantauan kebersihan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pemantauan ini bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.

Tujuan kegiatan pemantauan kebersihan ini ada empat poin,
1. Menilai dan memastikan kebersihan di setiap kecamatan sesuai dengan standar
pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
2. Menentukan area prioritas penanganan sampah
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan
4. Mencegah terjadinya penumpukan dan pembakaran sampah.
“Pemantauan dilakukan di seluruh 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang,”jelas Wawan, Jumat (8/8/2025).
“Fokus pemantauan meliputi:
kebersihan jalan utama dan lingkungan pemukiman, kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, kegiatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat, dan yang paling utama adalah kedisiplinan warga dan pelaku usaha dalam membuang sampah,”tambah Kadis.
Kegiatan pemantauan kebersihan ini sendiri sudah diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2022 mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan Perwal No 102 Tahun 2023 menekankan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara terpisah, pengurangan sampah di sumbernya, serta penegakan sanksi administratif bagi pelanggar.

DLH membentuk tim pemantau yang terdiri dari petugas teknis dan pengawas lingkungan. Pemantauan dilakukan secara berkala dan insidental sesuai dengan jadwal dan laporan masyarakat. Hasil pemantauan didokumentasikan dalam laporan evaluasi harian dan bulanan.
“Tim memberikan rekomendasi perbaikan kepada kelurahan atau kecamatan yang masih memiliki tingkat kebersihan rendah, sehingga nantinya tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Kota Tangerang,”papar Wawan.
Wawan juga selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu melaksanakan 3R, karena dengan menerapkan prinsip 3R, kita dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
“Dari kegiatan ini diharapkan penurunan volume sampah yang dibuang ke TPA, karena dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sehingga
terwujudnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,”pungkas Kadis.(Advetorial)



