TANGERANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan KelasII A Tangerang dilakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Maka dari itu para petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Petugas KPLP dan Regu Pengamanan III.
“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Anggrek Kamar 4 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Sajam : 2 buah
– Pecah belah : 4 buah
– Kabel Data : 1 buah
– Baterai Hp : 1 buah
– Batu Baterai Kecil : 1 buah
– Memory Card : 1 buah
– Baut : 15 buah
“Barang-barang tersebut disita dan diamankan,” tegasnya. (Red).