Cegah PMK, Babinsa Koramil 0801/08 Tulakan Beserta Dinas Terkait Sidak Pasar Hewan


Pacitan – Akhir-akhir ini pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus akut penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di berbagai daerah.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), jenis penyakit ini disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

PMK tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar lainnya.

Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan ternak agar, melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan Dekontaminasi.

Yaitu dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) maka, Serda Sihno Babinsa Koramil 0801/08 Tulakan Kodim 0801/Pacitan, beserta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan sidak di pasar hewan Kecamatam Tulakan Kabupaten Pacitan, Minggu (12/62022).

Saat ditemui awak media Bapak Pamuji Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menyampaikan bahwa untuk sementara ini pasar hewan Desa Tulakan Kec. Tulakan terpaksa di tutup selama 14 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 23 Juni 2022 guna pencegahan PMK masuk ke wilayah Kab. Pacitan.

“Dikarenakan penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali yaitu melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui droplet, leleran hidung, dan serpihan kulit,”kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.

“Harus diketahui bahwa gejala hewan ternak terkena PMK yaitu demam tinggi hingga mencapai 41°C, menggigil mengalami (anorexia), tidak nafsu makan, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah, keluar air liur berlebihan, hewan lebih sering berbaring, luka pada kuku bahkan kukunya terlepas”, jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.

Di tempat yang sama Babinsa menambahkan bahwa kami selalu siap membantu pemerintah kapanpun dan dimanapun, dalam memberantas dan menangani penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kab. Pacitan.

“Kita juga menghimbau kepada pengelola pasar hewan untuk rutin membersihkan lingkungan pasar, dan sekali lagi apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, sehingga dapat segera ditangani untuk meminimalisir penularan PMK terhadap hewan lain,”tutur Babinsa.(*).


Next Post

Babinsa Koramil 0806/03 Durenan Amankan Tradisi Pawai Taaruf Ponpes Hidayattut Thullab

Ming Jun 12 , 2022
Trenggalek – Anggota Babinsa Koramil 0806/03 Durenan Kodim 0806/Trenggalek Serka Winarko melaksanakan kegiatan pengamanan Pawai Ta’aruf yang dilaksanakan oleh Ponpes […]