WR dan AP, dua pengedar narkotika jenis sabu diringkus di Ciracas, Kota Serang, Banten. Keduanya merupakan pengedar sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pandeglang. “Kedua pelaku menggunakan sistem titik, di mana sabu diambil dari seseorang berinisial B yang saat ini mendekam di Lapas Pandeglang dan disebarkan di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayah Kota Serang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, Sabtu, 19 Juli 2025. Wiwin menuturkan pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas kedua pelaku yang tengah melakukan transaksi di wilayah Kota Serang. Kedua pelaku sempat diamankan oleh para warga. “Kami […]
NEWS
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka dalam perkembangan […]
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 […]
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal […]
SAMARINDA – Vihara Vajra Vijaya Citta di Samarinda tengah menjadi sorotan setelah muncul tuduhan tak berdasar yang dilontarkan dalam Rapat […]
SERANG — Bethsaida Hospital Serang, bagian dari Bethsaida Healthcare Group, menerima sertifikasi EMRAM Stage 6 dari HIMSS Asia Pacific (Healthcare […]
Kota Tangerang – Upaya meningkatan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan, Kecamatan Neglasari melalui program Pelayanan Keliling Kependudukan Hebat pada Pelayanan Umum […]
Kota Tangerang – Sebanyak 160 peserta dari delapan kelurahan di Kecamatan Tangerang mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Tangerang, […]
Kota Tangerang – Kecamatan Periuk menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) di Kantor Kecamatan Periuk. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menjaring […]
KORANTANGERANG.COM – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 pada Rabu (23/7/2025) […]


