Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru


Korantengerang.com Kementerian Komunikasi dan Informatika, resmi memberlakukan peraturan registrasi bagi pembeli kartu perdana prabayar.

Bila sebelumnya pelanggan baru dapat membeli Sim Card nomor telefon seluler dengan bebas dan membawanya pulang ke rumah, kini pelanggan tidak bisa melakukan hal tersebut. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama operator sepakat ‘mengetok palu’ pada 15 Desember 2015 untuk menjalankan penertiban kartu prabayar.

Pelanggan baru harus menunjukkan kartu identitas yang valid seperti KTP, SIM, atau Paspor. “Kalau selama ini pakai 4444, call center atau jalur lain, (kini) 4444 digunakan untuk para penjual (kartu prabayar) yang punya identitas yang tercatat,” kata Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.

Data pelanggan tidak disimpan oleh penjual kartu prabayar, melainkan oleh operator seluler yang mengeluarkan SIM card bersangkutan.

Merza mengatakan, ada perubahan atau amandemen antara operator dan distributor, di mana penjual bertanggung jawab terhadap kebenaran data yang diserahkan oleh pelanggan operator. “Pelanggan menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku dan sah,” tambahnya.

Berikut adalah tata cara melakukan registrasi SIM card prabayar menurut aturan baru:

– Saat hendak membeli kartu SIM perdana, pelanggan wajib membawa identitas resmi yang masih berlaku, bisa berupa KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar, dan sebagainya.

– Registrasi kartu perdana kemudian dilakukan oleh penjual kartu SIM yang telah mendapatkan identitas resmi dari operator sebagai penjual.

– Pelanggan wajib menunjukkan tanda pengenal asli, kemudian penjual akan mendata nomor identitas, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta alamat sesuai identitas.

– Kartu SIM perdana prabayar akan diaktifkan penjual dan nomor bisa mulai dipakai.

Kewajiban registrasi kartu perdana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2005.@Dewi


Next Post

Pemkot Tangerang Tingkatkan Peran Kelompok Masyarakat dalam Pembangunan

Sab Mar 12 , 2016
korantangerang.com Pembangunan nasional maupun daerah memerlukan upaya untuk terus meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh masyarakat dalam rangka menjamin keberhasilan pembangunan. […]