Camat Sepatan Bersama Kapolsek dan Danramil Lakukan Cek Poin Di Jalan Utama Sepatan


Tangerang – Meningkatnya status zona merah COVID-19, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi di tempat Umum dan jalan protokol Kecamatan, Rabu (6/01/2021).

Kecamatan Sepatan juga melaksanakan check poin di jalan Utama Sepatan, bersama 3 Pilar yaitu Camat Sepatan, Kapolsek, Danramil dan dibantu petugas Puskesmas Kecamatan Sepatan.

Dadang Sudrajat Camat Sepatan mengatakan antisipasi status Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah COVID-19, pihaknya melakukan sampling Rapid test oleh Puskesmas Sepatan kepada 25 orang pengguna jalan yang melintas di jalan tidak menggunakan masker.

“Hasil rapid kepada 25 orang didapat 3 orang reaktif merupakan dari wilayah Sepatan Timur dan Sepatan. Langkah bagi 3 orang reaktif akan kami lakukan komunikasi surveilans untuk dilakukan test swab oleh tim Puskesmas,” ujar Dadang.(zher).


Next Post

Ketua Yayasan Fajar Qolbi Mendapatkan Penghargaan Dari Pangdam Jaya

Rab Jan 6 , 2021
Jakarta – Dinilai Inspiratif serta gigih dalam memperjuangkan nasib anak anak yatim piatu, dhuafa, fakir miskin, ketua Yayasan Fajar Qolbi […]