Tangerang – Meningkatnya status zona merah COVID-19, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi di tempat Umum dan jalan protokol Kecamatan, Rabu (6/01/2021).
Kecamatan Sepatan juga melaksanakan check poin di jalan Utama Sepatan, bersama 3 Pilar yaitu Camat Sepatan, Kapolsek, Danramil dan dibantu petugas Puskesmas Kecamatan Sepatan.
Dadang Sudrajat Camat Sepatan mengatakan antisipasi status Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah COVID-19, pihaknya melakukan sampling Rapid test oleh Puskesmas Sepatan kepada 25 orang pengguna jalan yang melintas di jalan tidak menggunakan masker.
“Hasil rapid kepada 25 orang didapat 3 orang reaktif merupakan dari wilayah Sepatan Timur dan Sepatan. Langkah bagi 3 orang reaktif akan kami lakukan komunikasi surveilans untuk dilakukan test swab oleh tim Puskesmas,” ujar Dadang.(zher).