Buka Diseminasi Informasi Kependudukan, Arief Targetkan Data Kependudukan Tercatat 100%


Kota Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang diikuti oleh seluruh Kasie Pelayanan dari 13 kecamatan serta Kasie Tata Pemerintahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara langsung membuka kegiatan yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/7).

Arief mengungkapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu tugas pokok pemerintah daerah, terlebih dengan digagasnya kebijakan Satu Data dari pemerintah pusat dimana pelayanan kepada masyarakat merujuk pada data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Karena penting, bahkan setiap anak yang baru lahir harus sudah memiliki NIK, agar semua data kependudukan warga bisa tercatat dengan baik,” ujar Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala Disdukcapil Ayi Nuryadin.

Selain itu, Arief juga menggarisbawahi capaian kepemilikan akta kelahiran anak yang mencapai 95,12% dan wajib KTP yang telah melakukan perekaman KTP-El sebesar 98,48% hingga semester II tahun 2022, di mana masih diperlukan kerja sama dengan melibatkan berbagai unsur yang ada untuk mencapai angka 100%.

“Targetnya data kependudukan harus mencapai 100%, anak punya akta lahir dan perekaman KTP-El,”

“Untuk itu perlu cara – cara yang kreatif dengan mengajak berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah,” terang Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota menegaskan, ASN harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tanpa dikenakan biaya satu rupiahpun dengan tujuan agar masyarakat mau untuk melengkapi data kependudukannya.

“Budaya melayani dan integritas dari ASN Pemkot harus dijunjung tinggi,” tegas Arief.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang menutup kegiatan tersebut menyampaikan pandemi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir juga memberi pelajaran penting berupa kemudahan pelayanan melalui aplikasi seiring dengan berkurangnya pelayanan tatap muka yang juga mendukung semakin cepatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan bisa melalui aplikasi sobat dukcapil bahkan dapat melalui kelurahan,” tutup Sachrudin.(*).


Next Post

Satgas TMMD Reguler Ke 114 Awali Aktivitas Dengan Apel Pagi

Kam Jul 28 , 2022
Tangerang – Sudah lazimnya di instansi pemerintah manapun, terlebih instansi militer, apel pagi wajib dilakukan setiap hari kerja ataupun pada […]