BPKD Tangerang: WTP ke-19 Kali Bukti Keuangan Daerah Transparan dan Sesuai Standar


Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan bergengsi berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan secara disiplin dan profesional.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan konfirmasi konkret bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Tangerang telah berjalan secara efisien, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku.

“Alhamdulillah, kami kembali dianugerahi penghargaan Opini WTP. Ini adalah bentuk jawaban atas kerja keras semua lapisan yang telah bertanggung jawab mengelola keuangan daerah, sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, secara transparan dan berorientasi langsung demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Agus Andriansjah usai penyerahan penghargaan di Serang, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, baca juga: [Pemkot Tangerang Raih WTP ke-19 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan]

Agus menambahkan, keberhasilan ini menegaskan bahwa Pemkot Tangerang telah berhasil mempertahankan predikat WTP selama 19 kali secara berturut-turut. Konsistensi luar biasa ini mencerminkan kepatuhan penuh pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta ketepatan dan keakuratan dalam penyajian laporan keuangan.

Lebih jauh, Agus menyampaikan harapan agar penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara ini tidak berhenti sekadar menjadi capaian, melainkan menjadi energi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik dan pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memperkuat komitmen semua lapisan organisasi untuk bersama-sama menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Langkah ini kami ambil untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Pemkot Tangerang semakin kokoh menjaga kepercayaan publik, memastikan setiap rupiah anggaran rakyat dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Kata Kunci: BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, Opini WTP ke-19, BPK Provinsi Banten, LKPD 2025, tata kelola keuangan daerah, Standar Akuntansi Pemerintah, transparansi anggaran, kinerja pelayanan publik Tangerang.


Next Post

Hangatkan Hati dalam Suasana Penuh Haru, Lapas Cilegon Laksanakan Shalat Idul Adha Bersama

Rab Mei 27 , 2026
KORANDETAK.COM-Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah […]