KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembayaran pajak daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pembenahan dilakukan dengan memperkuat infrastruktur sistem pembayaran, meningkatkan integrasi dengan lembaga perbankan, serta memperluas kanal pembayaran berbasis digital agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, mengatakan bahwa transformasi sistem pembayaran pajak daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang modern dan berbasis teknologi.
“Pembenahan sistem ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan pajak daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan minim kendala teknis. Kami ingin memastikan setiap transaksi tercatat secara real time dan tervalidasi dengan baik sehingga memberikan kepastian bagi wajib pajak,” ujar Agus.
Menurutnya, sistem pembayaran pajak daerah saat ini terus disempurnakan melalui penguatan integrasi dengan sistem perbankan serta peningkatan sistem monitoring transaksi secara digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran dapat dipantau secara transparan dan akurat.
BPKD juga secara berkala melakukan evaluasi teknis terhadap sistem yang digunakan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, meningkatkan keamanan transaksi, serta memastikan stabilitas sistem pembayaran pajak daerah yang digunakan masyarakat.
Selain penguatan sistem internal, BPKD Kota Tangerang juga tengah memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui berbagai platform digital. Nantinya, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran melalui bank daerah, tetapi juga melalui berbagai layanan perbankan digital, aplikasi pembayaran, hingga marketplace nasional.
“Kami ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan hadirnya berbagai kanal pembayaran digital, proses pembayaran akan semakin fleksibel, cepat, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja,” jelasnya.
Agus menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Melalui sistem yang terintegrasi secara digital, pemerintah berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
Selain itu, kemudahan akses pembayaran juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Dengan sistem yang semakin mudah diakses dan transparan, kami berharap masyarakat semakin nyaman dalam melakukan pembayaran pajak. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.
Tidak hanya fokus pada penguatan teknologi, BPKD Kota Tangerang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan teknis dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Hal tersebut penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan sistem digital.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang baik juga didukung oleh SDM yang kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Agus.
Melalui berbagai langkah pembenahan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap sistem pembayaran pajak daerah dapat semakin efisien, transparan, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Digitalisasi yang terus dikembangkan juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)



