Betonisasi Di Perum Taman Raya Rajeg Diduga Kurangi Volume


Tangerang – Alokasi APBD tahun 2021 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Kabupaten Tangerang kembali diciderai ulah curang oknum kontraktor nakal.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Chila dengan anggaran Rp. 99.383.000 tentang peningkatan jalan perumahan Taman Raya Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg pada Minggu 18/04/2021.

Pasalnya pekerjaan Infrastruktur pengecoran jalan di Perumahan Taman Raya Rajeg RT 010/007 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg ini, telah mengurangi komponen bahan sebagai mana mestinya (tidak sesuai spesifikasi teknis).

Dari hasil investigasi di lapangan saat pengecoran ternyata tidak sesuai dengan aturan mestinya. Sehingga timbul pertanyaan bagi para sosial kontrol.

beberapa wartawan yang turun ke lapangan monitor di lokasi, pengecoran masih dikerjakan, selain terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian/tebal kurang dari spesifikasi.

Selain itu, pemasangan dengan ketebalan ada yang 10.5 cm,ada juga yang 17 cm. Semua tidak merata.

Saat hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas dari dinas tidak ada di lokasi hanya pekerja saja.

Ketua DPW Propinsi Banten TOPAN RI, Antonio Simbolon SH menjelaskan adanya pengurangan volume ketebalan betonisasi sangat merugikan negara.

“Akan saya laporkan proyek tersebut,” geramnya.

Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Harus diusut tuntas, kita akan layangkan surat lapdu (laporan dugaan) kepada Dinas PUPR, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini telah merugikan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,”pungkasnya.(RG).


Next Post

Jawara Jumat, Babinsa Koramil 09/Mauk Bagikan Beras Kepada Warga

Jum Apr 23 , 2021
Tangerang – Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, Babinsa Koramil 09/Mauk Pelda Dedi A dan Sertu Damyati Koramil 09/Mauk bersama Ketua […]