Tangerang – Memutus penyebaran virus Covid 19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan razia PPKM level 4 dalam penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 09/Mauk Jalan Raya Desa Mekar Kondang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Jum’at (30/07/2021).
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 09/Mauk yang di pimpin Sertu Nurjaya bersama 3 pilar terus melakukan razia PPKM level 4 untuk memutus penyebaran virus Covid 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, dengan sering dilakukan razia PPKM level 4 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa melakukan Prokes, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dalam razia PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Mauk memberikan teguran dan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker,” kata Danramil.
Menurutnya, imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
“Selain untuk mendukung PPKM level empat juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.(*).