Bersama Tiga Pilar Danramil 05/Balaraja Tegakan Protokol Kesehatan


Tangerang – Bersama tiga pilar Danramil 05/Balaraja melakukan operasi Penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah teritorial kec. Balaraja dan Sukamulya Kodim 0510/Trs, Rabu (06/01/2021).

Operasi penegakan untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Koramil 05/Balaraja, para pengguna jalan tidak luput dari pemeriksan operasi yustisi.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya menyampaikan, Koramil 05/Blj bersama Polsek Bakaraja dan Muspika Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya terus melakukan operasi penegakan dengan cara melakukan Rapid tes bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan.

“Koramil 05/Blj rutin melakukan operasi penegakan untuk memutus penyebaran virus Corona, ada yang berbeda dalam operasi penegakan Prokes kali ini warga yang tidak memakai masker langsung di Rapid tes di tempat untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.

Selama ini kata Danramil 05/Blj terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Kamtibmas, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat operasi penegakan masker.(*).


Next Post

Anggota Personil Koramil 0806/09 Tugu Bersama Polsek Adakan Patroli Pemakaian Masker di SPBU

Rab Jan 6 , 2021
Trenggalek – Anggota personil Koramil 0806/09 Tugu jajaran Kodim 0806/Trenggalek bersama Polsek Tugu melaksanakan patroli pemakaian masker di obyek vital […]