Tangerang – Menindak lanjuti Program Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Suka Asih bersama Kades Suka Asih dan Bhabinkamtibmas membentuk Pengurus PPKM Mikro kegiatan di Aula Kantor Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Selasa kemaren (16/02/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Asari mengatakan, dalam pembentukan pengurus PPKM mikro di Desa Suka Asih di hadiri berbagai elemen masyarakat termasuk, para Ketua RW, RT, Tomas dan Tiga serta warga masyarakat.
“Untuk Pengurus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro di Ketuai langsung oleh Kepala Desa Suka Asih yang di bantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 11/Pasar Kemis,” ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, PPKM berskala mikro tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19 mulai dari lingkungan.
“Kita berharap dengan adanya PPKM mikro di skala lingkungan virus Covid 19 segera berakhir dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasa,” harapnya.(*).